Banyak definisi tentang
Perencanaan yang dirujuk dari beberapa ahli, di antaranya:
1. Perencanaan
adalah usaha sadar, terorganisasi dan terus menerus yang dilakukan guna memilih
alternative yang terbaik dari sejumlah alternative untuk mencapai tujuan
tertentu (Waterston, 1965)
2. Perencanaan
adalah seni untuk melakukan sesuatu yang dapat terlaksanakan di masa mendatangm
(Beenhakker, 1980)
3. Perencanaan
adalah proses aktivitas yang berkelanjutan dan merumuskan apa yang dapat
dilakukan dan diinginkan untuk masa depan, serta bagaimana mencapainya (Branch)
4. Perencanaan
adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan
dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Cara bagaimana mencapai tujuan dengan
sebaik-baiknya dengan sumber daya yang ada supaya lebih efisien dan efektif.
Perencanaan sudah memikirkan tujuan yang akan dicapai, apa yang akan dilakukan,
bagaimana, bilamana dan siapa yang melakukannya (Bintoro Tjokroamidjojo, 1977).
5. Perencanaan
adalah proses yang kontinyu, yang menyangkut pengambilan keputusan atau pilihan
mengenai bagaimana memanfaatkan sumber daya yang ada semaksimal mungkin guna
mencapai tujuan-tujuan tertentu masa depan (Conyers and Hills, 1984)
6. Perencanaan
sebagai general activity adalah penyusunan rangkaian tindakan secara berurut
yang akan mengarah pada pencapaian tujuan tertentu (Peter Hall, 1992)
7. Perencanaan
adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui
urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia (UU 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional)
Dalam konteks pengertian
tersebut diatas, maka output (keluaran) dari perencanaan sebagai sebuah p r o s e s adalah
Rencana, yang merupakan rumusan kegiatan yang akan dilaksanakan secara spesifik
di masa yang akan datang. Sebagai produk dari suatu proses perencanaan, rencana
dapat berbentuk BluePrint yang
merepresentasikan tujuan atau apa yang ingin dicapai; dan sekaligus regulasi.
Empat unsur dasar yang ada
dalam perencanaan, yaitu (Conyers & Hills, 1984):
1. Merencana
berarti memilih
2. Perencanaan
sebagai alat untuk mengalokasikan sumber daya;
3. Perencanaan
sebagai alat untuk mencapai tujuan;
4. Perencanaan
adalah untuk masa datang
Dari pengertian tersebut di
atas, Alexander (1986), menjelaskan karakteristik sebagai berikut:
(1) Bukan
aktivitas individual
(2) Bukan
berorientasi pada masa kini
(3) Bukan
kegiatan rutin
(4) Bukan
trial and error dalam pemecahan masalah
(5) Bukan
sekedar membayangkan masa depan yang diinginkan;
(6) Tidak
terbatas pada pembuatan rencana
KEBUTUHAN
PERENCANAAN
Dalam hirarki spasial, atau secara subtantif yang
berbeda-beda, ternyata perencanaan menjadi sebuah kebutuhan yang mutlak
dilakukan, mengingat salah satu unsur perencanaan yaitu mencapai tujuan.
Tjokroamidjojo (1994) memandang perencanaan sebagai alat
atau cara untuk mencapai tujuan dengan lebih baik, karena:
- Dengan adanya perencanaan diharapkan ada pengarahan kegiatan. Artinya perencanaan berfungsi sebagai pedoman bagi pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu;
- Dengan perencanaan dapat dilakukan forecasting (perkiraan) terhadap hal-hal yang selama pelaksanaan akan dilalui;
- Perencanan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternative tentang cara yang terbaik;
- Perencanaan dilakukan dengan skala prioritas, yakni memilah ururan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun tindakan yang akan dilaksanakan;
- Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur atau standar untuk melakukan penilaian atau evaluasi.
KARAKTERISTIK
PERENCANAAN
- Setidaknya ada lima karakteristik perencanaan
- Mengarah ke Pencapaian Tujuan
- Mengarah ke Perubahan
- Pernyataan Pilihan
- Rasionalitas
- Tindakan Kolektif sebagai Dasar
RUANG
LINGKUP PERENCANAAN KOTA
Kegiatan perencanaan pada
dasarnya dilakukan dalam berbagai lingkup baik secara substansial maupun
spasial/territorial. Conyers & Hills
mengklasifikasikan aktivitas perencanaan pada dasarnya dapat dibedakan
berdasarkan kriteria;
1. Sifat
tujuan perencanaan;
2. Lingkup
aktivitas perencanaan yang tercakup;
3. Hirarkie/tingkat
spasial;
4. Hirarkie
operasional
Klasifikasi berdasarkan
sifat dari planning goals disebut
juga sebagai good-oriented. Berdasarkan lingkup substansinya perencanaan
diklasifikasikan menurut objek utama yang menjadi focus perencanaan secara
sektoral, misalnya perencanaan ekonomi, perencanaan social, perencanaan sumber
daya alam dan lingkungan, perencanaan fisik/spasial.
Perencanaan yang lain
berdasarkan hirarki spasial dimana aktivitas perencanaan tersebut dilakukan.
Misalnya perencanaan pembangunan nasional, perencanaan regional/wilayah,
perencanaan local (daerah). Perencanaan ini dapat dilakukan di Indonesia
misalnya Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota yang
menghasilkan produk (rencana): RTRW Nasional, RTRW Propinsi , RTRW
Kabupaten/Kota.
Klasifikasi perencanaan berdasarkan tingkat operasionalisasinya misalnya perencanaan program/proyek secara sektoral, perencanaan wilayah terpadu yang bersifat lintas sektoral pada suatu kawasan tertentu. Klasifikasi perencanaan berdasarkan tingkat operasionalisasinya meliputi:
- Normative Planning biasanya menyangkut masalah kebijakan (regulasi) berisi pertimbangan, pandangan normative (nilai-nilai dasar) bagi suatu keputusan ; definisi suatu yang diinginkan secara ideal; keputusan yang diteapkan adalah apa yang harus dilakukan;
- Strategic Planning biasanya menyangkut program pembangunan, berisi analisis dan evaluasi terhadap tujuan dan sasaran alternative, seleksi dan desain cara untuk mencapai tujuan yg diinginkan (visi); berisi keputusan apa yang dapat dilakukan (program/kegiatan);
- Operational Planning yakni jenis perencanaan yang memuat implemantasi proyek, tindakan-tindakan purposive atau intervensi untuk mempengaruhi perubahan; keputusan yang ditetapkan adalah apa yang akan dilakukan.
RUANG
LINGKUP PERENCANAAN KOTA
Perencanaan perkotaan adalah
aktivitas yang mempunyai hirarki atau skala spasial (ruang) kota/perkotaan.
Dalam hal ini perencanaan kota merupakan cabang dari perencanaan wilayah dan
kota (planologi) – regional and city planning.
Selaian itu dikenal juga
manajemen kota/perkotaan (urban management) yang sering kali dipertukarkan
penggunaannya dan sedikit membuat kebingungan untuk membedakannya. Manajemen Kota lebih menekankan kegiatan yang akan segera dilakukan dengan titik berat (fokus) pada aspek intervensi dan pelayanan publik yang akan berdampak kepada kondisi kota secara keseluruhan.
Sedangkan ruang lingkup Perencanaan Kota adalah berorientasi pada aspek fisik dan spasial (keruangan), sebagaimana pendapat Keebie (dalam Devas & Rakodi, dalam Iwan Kustiwan, 2009) bahwa the art and science of ordering the use of character and sitting of building and communication routes so as to secure and maximise the practicable degree of economy, conveince and beauty.
Beberapa hal penting dalam Perencanaan Kota untuk membedakannya dari jenis perencanaan yang lainnya adalah:
Fedt 1996 sebagaimana dikutip Bratakusumah, dalam Iwan Kustiwan, 2008)
- Perencanaan kota berkaitan dengan masalah-masalah public yang di dalamnya tercakup sekelompok besar klien yang mempunyai kpentingan berbeda-beda;
- Perencanaan kota adalah kegiatan yg bener benar direncanakan dengan matang yang ditangani oleh orang-orang terlatih dan terdidik secara professional sebagai perencana
- Tujuan dan sasarannya, pranata-pranata (regulasi) untuk mencapai Perencanaan kota sering tidak pasti
- Para perencana kota jarang membuat keputusan melainkan alternatuf-alternatif dan rekomendasi bagi pihak-pihak yang dipilih/ditunjuk untuk mengambil keputusan
- Para perencana kota menggunakan bermacam-macam alat bantu dan metode-metode khusus untuk menganalisis dan menyajikan berbagai alternative
- Hasil dari semua aktivitas perencanaan hanya dapat dilihat setelah 5 – 20 tahun setelah keputusan diambil, sehingga menyulitkan umpan balik dan tindakan perbaikan.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pembaca memasuki blog ini setelah menelusuri mesin pencari dengan kata kunci:
Materi kuliah ilmu perencanaan kota, planologi, Perencanaan menurut Tjokroamidjojo, Conyers & Hills, Beenhakker, Normative
Planning adalah, Strategic Planning adakah, yang dimaksud Operational Planning, KARAKTERISTIK
PERENCANAAN, Setidaknya ada lima
karakteristik perencanaan, Mengarah ke Pencapaian Tujuan, Mengarah ke Perubahan, Pernyataan Pilihan, Rasionalitas, Tindakan Kolektif sebagai Dasar
Tulisan ini adalah sebagai bahan tutorial Mahasiswa Universitas Terbuka. Terbuka bagi pembaca khususnya mahasiswa untuk memberikan kritik dan saran terutama tentang teknik penulisan.
EmoticonEmoticon