Metodologi dan Pendekatan Perbandingan Administrasi Negara

Di tiap negara di dunia memiliki suatu sistem administrasi yang mengatur tata kehidupan yang ada di negara itu. Dalam membicarakan Administrasi Negara sebagai suatu sistem, beberapa hal perlu diperhatikan, yaitu :

  1. Sifat Publik yang melekat pada istilah Administrasi Negara, karena sifat aktivitas dan pelayanan yang secara primer dipusatkan kepada masyarakat (public centered).
  2. Administrasi Negara harus dipandang sebagai organisasi yang mempunyai tujuan dan aktivitas yang jelas, sehingga dapat memudahkan untuk menerapkan esensi setiap sistem yang terdiri dari struktur, fungsi, dan lingkungan. Fred W. Riggs dalam buku “Trends in the Comparative Study of Public Administration” menerjemahkan sistem Administrasi Negara sebagai “struktur untuk mengalokasikan barang dan jasa dalam suatu sistem pemerintahan”.
  3. Dalam negara-negara yang menganut faham pemisahan kekuasaan, kedudukan Sistem Administrasi Negara amat jelas yaitu berfungsi untuk melaksanakan apa saja yang telah diputuskan oleh lembaga-lembaga legislatif, meski kadang dalam kenyataan Sistem Administrasi Negara juga membuat keputusan-keputusan dan sebagai pemberi saran masukan dalam perumusan atau formulasi kebijakan (Decision Making).

Berdasarkan pemikiran-pemikairan tersebut di atas, maka apa yang dimaksud dengan Sistem Administrasi Negara adalah sistem yang terdiri dari masukan (input yang dapat berupa cita-cita/visi nasional, sumberdaya, tantangan dan peluang), proses (pembentukan struktur, pengambilan kebijakan, manajemen), keluaran (barang (goods) dan jasa (service)), dan umpan balik (evaluasi dan bahan masukan untuk input).

Administrasi Negara sebagai Sistem
Menurut Fred W. Riggs (1996) pembaharuan administrasi merupakan suatu pola yang menunjukkan peningkatan efektivitas pemanfaatan sumber daya yang tersedia untnk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Birokrasi itu sendiri menurut pandangan Riggs merupakan sebuah organisasi yang konkret terdiri dari peran-peran yg bersifat hirarkis dan saling berkaitan yg bertindak secara formal sebagai alat untuk sebuah entitas atau sistem sosial yang lebih besar. Dengan demikian menurut pandangan ini tujuan dari birokrasi ditetapkan oleh kekuasaan di luar kewenangan birokrasi itu sendiri. Atas dasar ini maka akuntabilitas (accountability) dari birokrasi dalam menjalankan tugas sangat penting dan mendasar sifatnya. Oleh karena itu pembaharuan administrasi akan berkaitan erat dengan peningkatan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan atau dalam hal bagaimana sumber daya instrumental didayagunakan untuk mencapai tujuan.

Masalah metodologi merupakan fokus perhatian dalam perbandingan administrasi negara oleh karena berkaitan dengan masalah data yang akan dikumpulkan guna kepentingan perbandingan . Dari hasil perbandingan ini selanjutnya diharapkan diketemukan perbedaan-perbedaan ataupun persamaan-persamaan serta hal-hal yang bersifat khusus atau unik yang dapat dirumuskan secara generalisasi dan berlaku secara universal. Jadi sistem Administrasi Negara bukanlah sesuatu yang dipandang berdiri sendiri, oleh Fred W. Riggs mengemukakan bahwa perkembangan baru dalam metode perbandingan sebagai suatu pergeseran kearah pola yang baru yang meliputi : 

1. Pergeseran dari pendekatan normatif menuju kepada pendekatan yang empiris. 
2. Pergeseran dari pendekatan ideografis menuju kepada pendekatan monotetis 
3. Pergeseran dari pendekatan nonekologis menuju kepada pendekatan ekologis. 

Rumusan Tujuan Pembelajaran

1. Mengetahui Pendekatan Normatif ke Empiris
2. Mengetahui Pendekatan Idiografis ke Nomotetis
3. Mengetahui Pendekatan Nonekologi ke Model Pemikiran Ekologi

Menurut FW Riggs dalam pelaksanaan perbandingan administrasi terkait dengan berbagai pendekatan yang dipakai di awal lahir studi perbandingan  dengan perkembangan berikutnya yang dialami dalam perjalanannya,  telah terjadi perubahan atau pergeseran yang meliputi  tiga ciri atau karakteritik pendekatan, yaitu 
  1. Pergeseran dari normatif (normative approach) ke arah empirisme (empirical approach). 
  2. Pergeseran dari ideografik (ideographic approach) ke arah nomotetik (nomothetical approach), dan 
  3. Pergeseran dari struktural atau non ekologi (non ecological approach) ke arah ekologi administrasi (ecological approach).

Tiga pergeseran ini menunjukkan perbedaan karakteristik pendekatan yang dipakai dan dominan pada awal perbandingan dengan pendekatan lanjut yang muncul dan berkembang serta lebih banyak dipakai dalam strudi perbandingan pada waktu yang lebih lanjut atau akhir.
  1. Pendekatan normatif (normative approach) merupakan pendekatan berdasarkan prinsip tertentu yang memberikan semacam resep administrasi yang ideal atau yang dicita-citakan, bukan sesuatu yang riel ada ditemukan dalam kehidupan administrasi negara. 
  2. Pendekatan empirik (empirical approach) pendekatan yang lebih menekankan pada usaha memperoleh data sebagaimana adanya.
  3. Pendekatan ideografis (ideographic approach) adalah pendekatan yang lebih mengutamakan pada ketunggalan suatu peristiwa, sebagaimana digambarkan dalam studi kasus. 
  4. Pendekatan nomotetik (nomothetic approach) merupakan pendekatan yang lebih memusatkan perhatian kepada usaha untuk merumuskan/menemukan generalisasi, prinsip atau korelasi dari berbagai variabel. 
  5. Pendekatan non ekologi (nonecological approach), yakni pendekatan yang  banyak menggunakan pendekatan struktural yang lebih bersifat legalistik, formalistik dan statik, sehingga yang menjadi sasaran atau objek yang diperbandingkan hanyalah sistem administrasi saja (dalam artian terbatas).
  6. Pendekatan ekologi administrasi (ecological approach) adalah pendekatan yang memperhatikan keterkaitan antara sistem administrasi dengan lingkungan ekologinya (faktor-faktor di luar administrasi - faktor conditioning lainnya).

Pendekatan Normatif ke Empiris

Pada awal studi perbandingan didominasi dengan analisis yang bersifat normatif (normative approach) berdasarkan prinsip tertentu yang memberikan semacam tatanan administrasi yang ideal atau yang dicita-citakan, bukan sesuatu yang riel ada ditemukan dalam kehidupan administrasi negara.

Pada perkembangan yang lebih akhir maka ciri atau karakteristik pendekatan itu mulai ditinggalkan dan bergeser atau berubah menjadi analisis empirik (empirical approach) yang lebih menekankan pada usaha memperoleh data sebagaimana adanya (sesuai realita atau bukti yang ada). Jadi yang menjadi objek dalam studi perbandingan administrasi negara adalah segala seuatu yang riel betul-betul ada senyatanya dalam kehidupan administrasi negara yang ada pada masyarakat/negara, bukan menganalisis kepada hal-hal yang ingin diraih atau dicapai lagi.

Penelitian dengan pendekatan empiris selalu diarahkan kepada identifikasi (pengenalan) terhadap hukum nyata yang berlaku, yang implisit berlaku (sepenuhnya) bukan yang eksplisit (jelas, tegas diatur) di dalam perundangan atau yang diuraikan dalam kepustakaan. Begitu pula diarahkan kepada efektivitas (keberlakuan) hukum itu dalam kehidupan masyarakat.

Dari data-data yang dikumpulkan di lapangan, maka dapat diketahui apakah hukum yang diatur di dalam perundangan atau teori-teori yang diuraikan dalam kepustakan hukum, benar-benar berlaku dalam kenyataan, ataukah belum berlaku, tidak berlaku, terjadi penyimpangan, telah berubah dan sebagainya.

Pada awal studi perbandingan administrasi negara didominasi dengan analisis yang bersifat normatif (normative approach) yaitu yang mendasarkan segala sesuatu yang seharusnya  dicapai, berdasarkan prinsip tertentu yang memberikan semacam resep administrasi yang ideal atau yang dicita-citakan, bukan sesuatu yang riel atau hal-hal yang menjadi kenyataan (evidence) yang ditemukan dalam kehidupan administrasi negara (empirik).

Pada perkembangan yang lebih akhir maka karakteristik atau ciri pendekatan itu mulai ditinggalkan dan bergeser atau berubah menjadi analisis empirik (empirical approach) yang lebih menekankan pada usaha memperoleh data sebagaimana yang terjadi dan bersifat nyata. Sehingga yang menjadi fokus dalam studi perbandingan adalah segala seuatu yang riel betul-betul bersifat empiris (kenyataan sesuai di lapangan) dalam kehidupan administrasi negara yang ada pada kehidupan masyarakat atau negara, bukan menganalisis yang ingin diraih atau capai lagi.

Pendekatan Idiografis ke Nomotetis

Pendekatan idiografik (ideographical approach) banyak dipakai dalam studi perbandingan administrasi dalam awal-awal masa kelahirannya. Pendekatan ini lebih mengutamakan pada ketunggalan suatu peristiwa, sebagaimana digambarkan dalam studi kasus. Berarti pada awal pelaksanaan studi perbandingan maka para ilmuwan administrasi negara sangat memperhatikan dan mencermati pada kasus-kasus tertentu dalam suatu negara atau masyarakat. Peristiwa spesifik atau tunggal yang berdiri sendiri terlepas dari yang lain. 

Pada perkembangan studi perbandingan lebih banyak didominasi oleh pendekatan nomotetik (nomothetic approach). Pendekatan ini lebih memusatkan perhatian kepada usaha untuk merumuskan atau menemukan generalisasi, prinsip atau korelasi dari berbagai variabel. Berarti studi perbandingan administrasi lebih berupaya untuk menghasilkan simpulan-simpulan yang berlaku umum dan dapat dipakai sebagai suatu rujukan pada berbagai negara bangsa dan masyarakat.

Pendekatan idiografik (ideographical approach) banyak dipakai dalam studi perbandingan administrasi dalam awal-awal masa kelahirannya. Pendekatan ini lebih mengutamakan pada ketunggalan suatu peristiwa, sebagaimana digambarkan dalam studi kasus. Berarti pada awal pelaksanaan studi perbandingan maka para ilmuwan administrasi negara sangat memperhatikan dan mencermati pada kasus-kasus tertentu dalam suatu negara atau masyarakat. Peristiwa spesifik atau tunggal yang berdiri sendiri terlepas dari yang lain. 
Pada perkembangan studi perbandingan lebih banyak didominasi oleh pendekatan nomotetik (nomothetic approach). Pendekatan ini lebih memusatkan perhatian kepada usaha untuk merumuskan/menemukan generalisasi, prinsip atau korelasi dari berbagai variabel. Berarti studi perbandingan administrasi lebih berupaya untuk menghasilkan simpulan-simpulan yang berlaku umum dan dapat dipakai sebagai suatu rujukan pada berbagai negara bangsa dan masyarakat.

Pendekatan Nonekologi ke Model Pemikiran Ekologi

Pada permulaan perkembangan studi perbandingan administrasi negara pendekatan (alat analisis) yang dominan yang banyak dipakai adalah bercirikan non ekologi (non ecology approach). Pendekatan ini  banyak menggunakan pendekatan struktural yang lebih bersifat legal-formal yang bersifat kaku, sehingga yang menjadi sasaran atau obyek yang diperbandingkan hanyalah sistem administrasi saja (yang lebih sempit atau terbatas).

Pendekatan ekologi administrasi (administrative ecology based) kemudian menggantikan orientasi perbandingan administrasi pada perkembangan berikutnya. Pendekatan ini sangat memperhatikan keterkaitan antara sistem administrasi dengan lingkungan ekologinya. Artinya pada pendekatan yang lebih akhir ini dapat ditemukan berbagai data dan informasi yang cukup bervariasi dan lengkap karena dikaitkannya sistem administrasi dengan lingkungannya, yakni semua faktor diluar administrasi yang ada hidup dan berkembang serta diakui oleh masyarakat yang bersangkutan.

Sebagai ilustrasi awal pelaksanaan studi perbandingan administrasi negara, pandangan William J. Siffin yang dianggap sebagai pencetus dalam studi perbandingan administrasi negara pada tahun 1957, menyajikan sebuah model teoritik dan enam buah studi kasus, serta memperkenalkan pentingnya negara-negara yang sedang berkembang dalam sttudi perbandingan administrasi negara. Enam buah studi kasus yang dikemukakannya, hanya satu yang mewakili negara maju dalam hal ini Perancis, sedangkan lima yang lain berkenaan dengan negara-negara yang sedang berkembang. Negara-negara dimaksud adalah Turki, Mesir, Bolivia, Filipina dan Thailand.

Kesimpulan

Di tiap-tiap negara di dunia memiliki suatu mekanisme yaitu sistem administrasi yang mengatur tata kehidupan yang ada di negara itu. Dalam membicarakan Administrasi Negara sebagai suatu sistem, beberapa hal perlu digarisbawahi, yaitu :
  1. Sifat publik yang melekat pada istilah Administrasi Negara , karena sifat aktivitas dan pelayanan yang secara primer dipusatkan kepada masyarakat.
  2. Administrasi Negara harus dipandang sebagai sistem yang mempunyai tujuan dan aktivitas yang jelas, sehingga dapat memudahkan untuk menerapkan esensi setiap sistem yang terdiri dari input, proses dan output sebagai suatu kesatuan yang utuh yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan (panca gatra dan tri gatra, serta faktor conditioning lainnya). Fred W. Riggs dalam buku “Trends in the Comparative Study of Public Administration” menerjemahkan sistem Administrasi Negara sebagai “struktur untuk mengalokasikan barang dan jasa dalam satu pemerintahan”.
  3. Dalam negara-negara yang menganut faham pemisahan kekuasaan, kedudukan Sistem Administrasi Negara amat jelas yaitu berfungsi untuk melaksanakan apa saja yang telah diputuskan oleh lembaga-lembaga legislatif. Walau kadang dalam kenyataan Sistem Administrasi Negara juga membuat keputusan-keputusan dan pemberi saran masukan dalam perumusan atau formulasi kebijakan.
  4. Berdasarkan pemikiran-pemikairan tersebut di atas, maka apa yang dimaksud dengan Sistem Administrasi Negara adalah sistem dari masukan, proses, keluaran, dan umpan balik.
Menurut Riggs (1996) pembaharuan administrasi merupakan suatu pola yg menunjukkan peningkatan efektivitas pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Birokrasi itu sendiri menurut pandangan Riggs merupakan sebuah organisasi yang konkret terdiri dari peran-peran yang bersifat hirarkies dan saling berkaitan yang bertindak secara formal sebagai wadah untuk suatu kesatuan (entitas) atau sistem sosial yg lebih besar.

Pergeseran pendekatan atau metode dalam Perbandingan administrasi Negara terjadi sejalan dengan perubahan dan perkembangan studi dalam administrasi Negara yang mengikuti perubahan yang terjadi dalam masyarakat negara. 

Tiga pergeseran yang terjadi adalah (1) Pergeseran dari normatif (normative approach) ke arah empirism (empirical approach). (2) Pergeseran dari ideografik (ideographical approach) ke arah nomotetik (nomothetical approach). (3) Pergeseran dari struktural yaitu non ekologi (non ecological approach) ke arah ekologi administrasi (ecological approach).

Bacaan:
Tri Kadarwati, Perbandingan Administrasi Negara, Cetakan ke-8, Penerbit Karunika, Jakarta, 2008
Previous
Next Post »

Tulisan ini adalah sebagai bahan tutorial Mahasiswa Universitas Terbuka. Terbuka bagi pembaca khususnya mahasiswa untuk memberikan kritik dan saran terutama tentang teknik penulisan.

EmoticonEmoticon