Secara ringkas, Denhardt dan Denhardt menguraikan karakteristik OPA sebagai berikut [1]:
- Fokus utama adalah penyediaan pelayanan publik melalui organisasi atau badan resmi pemerintah.
- Kebijakan publik dan administrasi negara dipahami sebagai penataan dan implementasi kebijakan yang berfokus pada satu cara terbaik (on a single), kebijakan publik dan administrasi negara sebagai tujuan yang bersifat politik.
- Administrator publik memainkan peranan yang terbatas dalam perumusan kebijakan publik dan pemerintahan; mereka hanya bertanggung-jawab mengimplementasikan kebijakan publik.
- Pelayanan publik harus diselenggarakan oleh administrator yang bertanggung-jawab kepada pejabat politik (elected officials) dan dengan diskresi terbatas.
- Administrator bertanggung-jawab kepada pimpinan pejabat politik (elected political leaders) yang telah terpilih secara demokratis.
- Program-program publik dilaksanakan melalui organisasi yang hierarkis dengan kontrol yang ketat oleh pimpinan organisasi.
- Nilai pokok yang dikejar oleh organisasi publik adalah efisiensi dan rasionalitas.
- Oranisasi publik melaksanakan sistem tertutup sehingga keterlibatan warga negara dibatasai.
- Peranan administrator publik adalah melaksanakan prinsip-prinsip Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting dan Budgetting.
NPM merupakan genealogis dari ideologi neoliberalisme karena menganjurkan pelepasan fungsi-fungsi pemerintah kepada sektor swasta. Inti dari ajaran NPM dapat diuraikan sebagai berikut:[2]
- Pemerintah diajak untuk meninggalkan paradigma administrasi tradisional dan menggantikannya dengan perhatian terhadap kinerja atau hasil kerja.
- Pemerintah sebaiknya melepaskan diri dari birokrasi klasik dan membuat situasi dan kondisi organisasi, pegawai dan para pekerja lebih fleksibel.
- Menetapkan tujuan dan target organisasi dan personel lebih jelas sehingga memungkinkan pengukuran hasil melalui indikator yang jelas.
- Staf senior lebih berkomitmen secara politis dengan pemerintah sehari-hari daripada netral.
- Fungsi pemerintah adalah memperhatikan pasar, kontrak kerja keluar, yang berarti pemberian pelayanan tidak selamanya melalui birokrasi, melainkan bisa diberikan oleh sektor swasta
- Fungsi pemerintah dikurangi melalui privatisasi.
[1]Janet V. Denhardt dan Robert B. Denhardt, The New Public Service: Serving, not
Steering, M.E Sharpe, Armonk,
New York, 2003, halaman 11-12.
[2]Yeremias T. Keban, Enam Dimensi Strategis
Administrasi Publik: Konsep, Teori dan Isu (Edisi Pertama), Gava Media, Yogyakarta, 2004, halaman 95.
[2]
David Osborne dan Ted Gaebler, Reinventing
Government (Mewirausahakan Birokrasi): Sepuluh Prinsip untuk Mewujudkan
Pemerintahan Wirausaha, PPM, Jakarta,
2003, halaman v.
*) Tulisan ini adalah hasil karya
Wayu Eko Yudiatmaja
wayuguci.edublogs.org
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen dan Kebijakan
Publik
FISIPOL UGM
(tanpa tahun)
Tulisan ini adalah sebagai bahan tutorial Mahasiswa Universitas Terbuka. Terbuka bagi pembaca khususnya mahasiswa untuk memberikan kritik dan saran terutama tentang teknik penulisan.
EmoticonEmoticon