- meningkatkan efesiensi dan rasionalitas,
- meningkatkan peran kelembagaan dan profesionalitas dan
- merubah atau memperluas pilihan-pilihan untuk menuju tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi bagi seluruh warga masyarakat.
courtesy: kuliahnyairwan.blogspot.com |
Menurut Miraza (2005), perencanaan wilayah mencakup berbagai segi kehidupan yang komprehensif dan satu sama lain saling bersentuhan, yang semuanya bermuara pada upaya meningkatkan kehidupan masyarakat. Perencanaan wilayah diharapkan akan dapat menciptakan sinergi bagi memperkuat posisi pengembangan dan pembangunan wilayah.
Menurut Munir (2002) berdasarkan jangka waktunya, perencanaan dapat dibagi menjadi:
- Perencanaan jangka panjang, biasanya mempunyai rentang waktu antara 10 sampai 25 tahun. Perencanaan jangka panjang adalah cetak biru pembangunan yang harus dilaksanakan dalam jangka waktu yang panjang.
- Perencanaan jangka menengah, biasanya mempunyai rentang waktu antara 4 sampai 6 tahun. Dalam perencanaan jangka menengah walaupun masih umum, tetapi sasaran-sasaran dalam kelompok besar (sasaran sektoral) sudah dapat diproyeksikan dengan jelas.
- Perencanaan jangka pendek, mempunyai rentang waktu 1 tahun, biasanya disebut juga rencana operasional tahunan. Jika dibandingkan dengan rencana jangka panjang dan jangka menengah, rencana jangka pendek biasanya lebih akurat.
Pembangunan daerah merupakan kegiatan utama pemerintahan daerah, karena itu perencanaan pembangunan daerah membutuhkan partisipasi seluruh unsur pemerintahan daerah (stakeholders) yang ada di daerah tersebut. Dalam kaitannya dengan pembangunan daerah, GTZ (2000) mendefinisikan perencanaan pembangunan daerah sebagai:
Local development planning is a systematic endeavor of multiple actors (stakeholders) from the public, private and civic domain at the different levels to deal with interdependent physical and socio-economic aspects by means of: continously analyzing regional development conditions, formulating local development goals and policies, conceptualizing strategies for solutions, and implementing them with the available resources so that new oppurtunities which enhance the local communities’ wellbeing can be seized upon in a sustainable manner.Berdasarkan aktor yang melakukan proses penyusunan perencanaan pembangunan, Innes (2000) membedakannya dalam beberapa model yaitu:
1) Technical Bureaucratic Planning
- Perencanaan ini berbasis kepada penilaian birokrasi atas alternatif yang terbaik untuk mencapai tujuan dengan mengembangkan analisis komparatif serta proyeksi untuk membuat suatu rekomendasi bagi pengambil keputusan berdasarkan informasi dan penilaian atas dampak politik dan perubahan yang dikehendaki.
- Dalam model ini, perencana adalah elit pimpinan daerah atau anggota legislatif yang terpilih. Perencanaan berbasis pada aspirasi/harapan dari masing-masing kontituennya.
- Perencanaan disusun berdasarkan pergerakan masyarakat dimana di dalamnya terdapat individu atau kelompok yang secara struktur tidak mempunyai kekuatan, bergabung bersama dengan tujuan yang sama.
- Dalam model ini setiap partisipan bergabung untuk mengembangkan misi dan tujuannya, menyampaikan kepentingannya untuk diketahui bersama, mengembangkan saling pengertian atas masalah dan perjanjian yang meraka butuhkan, dan kemudian bekerja melalui serangkaian tugas yang diperjanjikan bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama.
1 comments:
Write commentsmohon bisa dikirim refrensinya ke email arwanizuyin@gmail.com
Replyterima kasih banyak
Tulisan ini adalah sebagai bahan tutorial Mahasiswa Universitas Terbuka. Terbuka bagi pembaca khususnya mahasiswa untuk memberikan kritik dan saran terutama tentang teknik penulisan.
EmoticonEmoticon